VIDEO: Polisi Amankan 56 Orang Terduga Preman, Begal hingga Intimidasi di Bali; Kota Tetap Damai
- Sebanyak 56 tersangka preman di Bali diamankan oleh Polda Bali saat pelaksanaan operasi Pekat Agung 2025 yang berjalan selama delapan hari.
Mereka terlibat dalam sejumlah tindak kekerasan seperti penggelapan, parkir tidak sah, serta penyuluhan menakutkan kepada penduduk setempat.
Operasi tersebut mencakup 715 anggota gabungan dari Polda serta seluruh Polres/Polresta yang terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Bali mengatakan bahwa tingkat premanisme di Bali cukup rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya, hal ini mencerminkan bahwa situasi keamanan di area tersebut tetap stabil berkat kontribusi warga setempat, petugas pecalang, dan kerjasama antara TNI dan Polri.
Pada saat bersamaan, Kapolresta Denpasar mengungkapkan komitmennya untuk memperbanyak jumlah petugas serta meningkatkan frekuensi pengawasan melalui rondaan agar dapat lebih mendukung keselamatan di wilayah Kuta yang kerap kali menjadi target dari aktivitas kriminal seperti pencopetan.
Merespon meningkatnya dugaan kasus ormas dengan ciri-ciri premanisme, Pasikian Pecalang Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) mengeluarkan pernyataan tegas penolakan terhadap adanya organisasi seperti itu.
Sampai pada puncak acara, semua petugas pengayom masyarakat akan menyelenggarakan deklarasi sikap di Lapangan Renon guna memperjelas bahwa keamanan wilayah adat dapat dikelola sepenuhnya oleh para pecalang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tanpa perlu intervensi dari organisasi otonom luar daerah tersebut.
Pengurus Utama Dinas Pecalang Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan bahwa petugas pencalang telah lama membuktikan diri dalam memelihara keamanan dengan cara mewariskannya dari generasi ke generasi tanpa mengharap imbalan apa pun. Dia juga menunjukkan dukungan totalnya untuk ide memberikan insentif kepada para pekerja ini sebagai tanda apresiasi atas komitmennya serta dedikasinya yang tinggi dalam menjaga keteraturan di Bali melalui prinsip kerja sukarela atau "ngayah".
(*)
baca lebih banyak berita di Berita Video <<=