Satpol PP Bogor Amankan 11 Wanita Dicurigai Sebagai PSK di MiChat
–Pasukan Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek dan menahan 11 wanita yang dicurigai sebagai pelaku perdagangan seks di platform dating MiChat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan bahwa mereka tertangkap ketika petugas sedang melaksanakan operasi penanganan masalah publik di daerah Cibinong dan sekitarnya pada hari Jumat, 17 Mei.
Tindakan itu dikerjakan di lima titik dalam area Kecamatan Cibinong. Yaitu di Jalan Setu Cikaret, seputaran SDN Cikaret 2, daerah sekitar lapangan golf Ciriung, kontrak rumah di Pabuaran Cibinong, dan juga kawasan Puri Nirwana 1.
"Kita telah meringkus 11 wanita pelaku perdagangan seks komersial yang diperkirakan bekerja sebagai WTS dan menyegel 535 botol minuman keras," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari sumber tersebut. Antara .
Dia menyatakan bahwa tindakan itu diambil guna menghapuskan masalah sosial seperti perjudian, alkoholisme, dan prostitusi yang merajalela dalam masyarakat.
”Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Anwar Anggana.
Para perempuan diduga PSK itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Kompleks Perkantoran Pemkab Bogor. Mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial setempat guna menjalani asesmen lebih lanjut.
”Apabila terbukti sebagai PSK maka Dinas Sosial akan mengirimkan perempuan tuna susila itu ke panti rehabilitasi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” tandas Anwar.