Ribuan Botol Minuman Beralkohol yang Disita dari Gending Probolinggo ternyata Sumber Besar untuk Toko-toko Kecil

Table of Contents

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Ratusan botol miras yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Gending ternyata juga diedarkan ke warung-warung setempat agar bisa dijual secara eceran.

Minuman keras illegal tersebut ditemukan tersusun rapi di dalam rumah yang dimiliki oleh Nawi, seorang warga dari Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rumah ini diduga menjadi salah satu sumber utama minuman beralkohol ilegal di area tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto menyebutkan bahwa dalam melakukan penggerebekan menggunakan dasar dua sumber informasi. Sumber pertama berasal dari keluhan warga, sedangkan sumber kedua datang dari beberapa toko yang telah ditelusuri sebelumnya oleh pihak mereka.

"Yang pertama adalah informasi dari warga setempat dan yang kedua berasal dari penjualan di toko-toko kami; mereka mengatakan bahwa produk tersebut dibeli dari daerah tertentu. Kami kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata menemukan ribuan botol minuman keras," jelas Sugeng pada hari Sabtu (17/5/2025).

Ratusan botol minuman beralkohol tersebut, kata Sugeng, tak disimpan di gudang tertutup atau lokasi tersembunyi di luar rumah.

Akan tetapi, ribuan warisan tersebut ditemukan di dalam rumah dan ditinggalkan dengan sembarangan.

"Benda-benda tersebut disimpan di berbagai tempat seperti rumah, ruang tamu, kamarku, dan bahkan di dapur. Jadi ketika kami mengunjungi lokasi, semuanya terlihat jelas tanpa perlu mencarinya," ungkapnya, mantan kepala dinas pariwisata kabupaten Probolinggo tersebut.

Sebanyak 3.819 botol minuman keras dengan merek dan tipe yang bervariasi disita saat penggerebekan itu.

Barang bukti saat ini telah dikumpulkan di kantor Mako Satpol PP dan segera akan diproses untuk penghancuran sesuai dengan komitmen yang dinyatakan oleh pemerintah daerah guna menghapus peredaran minuman keras illegal.

"Kegiatan semacam itu akan tetap dilaksanakan dan area-area yang rentan telah menjadi fokus pengawasan regu kami. Selain itu, kami mengharapkan bantuan dari seluruh komponen penduduk untuk menjadikan usaha ini seefektif mungkin," tegasnya.

Temukan lebih banyak detail di Google Berita dengan mengklik: Tribun Jatim Timur

Gabung ke grup WhatsApp, ketuk: Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)