Pria Tewas Usai Konsumsi Narkoba di Kamar Hotel Pademangan Jakut
, JAKARTA - Sebuah insiden mengejutkan terjadi ketika seorang laki-laki yang dikenal dengan inisialnya ND meninggal dunia setelah mengonsumsi obat-obatan terlarang di dalam salah satu ruangan hotel yang berada di area Pademangan, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025.
"Jumat tanggal 16 Mei 2025 pukul 13:30 WIB, seorang tersangka pembunuhan ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel," demikian dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, kepada para jurnalis.
Ade Ary menyebut bahwa pernyatan saksi bernama awal C K sekitar pukul 07:00 WIB ketika memasuki kamar hotel. Korban telah menanti di dalam kamarnya tersebut.
"Lalu korban dan saksi melakukan komunikasi atau pembicaraan bersama-sama dan juga memakai zat haram bernama narkotika jenis shabu," jelasnya.
Selanjutnya, orang tersebut memohon ijin untuk meninggalkan kamarnya guna berjumpa dengan seseorang. Sesudah 15 menit, si korban datang kembali dan meneruskan kebiasaan menggunakan narkoba bersama CK.
Berikutnya, CK merasa lapar dan menyuruh korban untuk memesan makanan. Setelah makanan datang, korban mulai merasakan pusing dan memintanya mencari air minum sebelum ia terakhirnya duduk di atas sebuah Sofa.
"Secara tiba-tiba korban mulai muntah sehingga menyebabkan para saksi menjadi panik; mereka lalu mengambil minyak kayu putih dan berusaha untuk membawa korban ke kamar mandi," jelasnya.
Tetapi korban mengharapkan bantuan dari saksi untuk dibawa menuju tempat tidur.
Selanjutnya, tidak terdapat respons apapun dari korban yang tampak sangat pucat di muka.
Ade Ary mengatakan bahwa saksi secara langsung memohon bantuan kepada petugas keamanan hotel dan kemudian diantar ke rumah sakit menggunakan mobil mereka.
"Ketika diangkat, korban telah pingsan," katanya.
Untuk saat ini, menurut Ade Ary, kasus itu terus diselidiki lebih jauh oleh kepolisian setempat di Polsek Pademangan.