Polisi Serbu CV Sentoso Seal Surabaya, Menemukan Ijazah Mantan Karyawan Terkubur di Brankas

Table of Contents

JURNAL NGAWI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dari Polda Jawa Timur telah mengadakan pencarian di dua tempat berbeda berkaitan dengan investigasi kasus dugaan penipuan, pengambilalihan paksa harta benda, serta hilangnya aset yang mencakup CV Sentoso Seal. Selama operasi ini, petugas kepolisian berhasil menemukan sebuah sertifikat pendidikan milik seorang bekas pegawai perusahaan itu, yang disimpan dalam suatu brankas.

Rumah milik Jan Hwa Diana di Jalan Prada, Surabaya, dan gudang CV Sentoso Seal di area Pergudangan Margomulyo mengalami penggeledahan. Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menegaskan bahwa penemuan-penemuannya merupakan aspek signifikan dari investigasi yang masih berlangsung.

"Ijazah tersebut ditemukan di dalam brankas yang berada di gudang CV Sentoso Seal," jelas Kombes Farman saat itu pada hari Jumat (16/5/2025).

Farman menyatakan bahwa ijazah itu dimiliki oleh seorang bekas pekerja di perusahaan tersebut. Sementara itu, regu investigasi terus mengurusi pencarian dokumen yang dilaporkan oleh pihak-pihak lain.

“Ini masih tahap pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terlapor,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Proses penggeledahan ini menjadi kelanjutan dari laporan yang melibatkan tiga nama sebagai terlapor, yakni Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyangkut kepemilikan dan pengelolaan dokumen serta barang-barang perusahaan.

Sekilas sebelumnya, petugas Unit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakata yang bekerja sama dengan Tim Inafis Ditreskrimum Polda Jawa Timur pernah mendapat hambatan ketika ingin menyita barang bukti di gudang tersebut lantaran pintu gudang diketemui terkunci rapat. Akibat situasi ini, rombongan memilih untuk menggunakan kunci cadangan berasal dari kediaman para tersangka, yaitu Diana dan Handy, guna menyelesaikan proses pencarian mereka.

Setelah berhasil mendapat izin, pencarian dilakukan di gudang dan berlanjut hingga dini hari, tepatnya sampai pukul 00.30 WIB. Hingga saat ini, kepolisian sudah menginterogasi kurang lebih 20 saksi. Para individu tersebut mencakup mantan pegawai, pegawai yang masih bekerja, serta semua pihak yang memiliki hubungan langsung dengan CV Sentoso Seal atau tiga tersangka dalam kasus ini.

"Kami akan melanjuti proses pemeriksaan para saksi. Kami mengumpulkan bukti dengan cara yang profesional," jelas Kombes Farman.

Penyitaan ini membuka halaman baru dalam rangkaian legal yang mencakup perusahaan sektor itu. Temuan berkas semacam sertifikat di safe deposit box juga mengundang keraguan tentang cara manajemen surat-menyurat pegawai dikelola oleh entitas bisnis. Alasan spesifik bagaimana data kepunyaan individu para pekerja dapat ada di peti penyimpanan korporasi masih menjadi misteri.

Ditreskrimum Polda Jatim mengklaim bahwa investigasi akan berlanjut dengan cermat dan profesional, mencakup pencarian dokumen serta benda-benda lainnya yang bisa jadi relevan dengan kasus ini. ***