Polisi Selidiki Grup FB dengan Konten Fantasi Seksual, DPR Minta Tindakan Tajam

Table of Contents
Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" yang memicu kehebohan di media sosial karena berisi konten menyimpang tentang hubungan inses.

Kepala Sub Bagian Humas Publik Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut bahwa tim sudah bekerja sama dengan Ditjen Cyber untuk menganalisis lebih jauh tentang insiden itu.

"Kami telah bekerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya dan kami akan menginvestigasi serta mengeksplor lebih jauh tentang akun Facebook itu," ungkap Reonald saat memberikan keterangan pada awak media, hari Jumat tanggal 16 Mei 2025.

Kepala Satuan Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengatakan bahwa kelompok tersebut kini sudah tidak beroperasi lagi. Perusahaan Meta, yang bertanggung jawab atas platform Facebook, telah menonaktifkan halaman grup tersebut lantaran melanggar aturan perusahaannya.

"Akun kelompok itu telah dihapus atau ditangguhkan oleh Meta lantaran ditemukan pelanggaran peraturan," ungkap Roberto.

Walaupun kelompok telah dibubarkan, investigasinya masih terus berlanjut. Polisi Metropolitan Jakarta juga bekerja sama dengan Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta perusahaan Meta guna menyelidikiidentitas pemimpin grup dan anggotanya.

Mengomentari insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerukan supaya pihak berwenang segera menerapkan sanksi hukum yang keras. Menurutnya, materi di dalam kelompok itu sangat tidak menyenangkan serta memiliki potensi bahaya.

"Peristiwa ini sungguh menyebabkan rasa jijik. Saya meminta pihak kepolisian serta Komdigi untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap pemilik dan anggota dari kelompok yang tidak bersih ini," ungkap Sahroni dalam pernyataannya secara resmi di Jakarta.

Menurut dia, bila dibiarkan begitu saja, kelompok seperti itu dapat menyebabkan dampak negatif dalam kehidupan nyata. Dia memperingatkan bahwa walaupun sekarang masih terbatas pada 'fantasi', situasi tersebut mungkin suatu hari nanti akan berevolusi menjadi perbuatan konkret yang ilegal dan memiliki konsekuensi serius bagi para korbannya.

"Bila tak dicegah, khayalan dapat menjadi tindakan sungguhan. Hal ini amat membahayakan, khususnya ketika menyangkut kekerasan seksual dalam ranah keluarga," kata Sahroni.

Dia juga berupaya untuk memastikan bahwa para pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga mendapatkan bimbingan psikologi sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma sosial.

Sekilanya, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kehadiran grup bernama "Fantasi Sedarah" di platform Facebook, diklaim sebagai tempat bagi sejumlah besar member. Kelompok tersebut menjadi sumber kemoenan para netizen lantaran menyimpan narasi serta ungkapan-ungkapan tidak senonoh yang merujuk pada hubungan dalam satu famili.

Postingan yang tersebar luas di beragam jejaring sosial tersebut menimbulkan dorongan dari publik supaya lembaga kepolisian dan pemerintah menjadi lebih keras dalam menangani penyebaran materi-materi tidak senonoh, terutama bila sudah memiliki potensi untuk melahirkan perbuatan pelecehan seksual. ***