Pengungkapan Kasus Budidaya Ganja Unik di Bima: Dir Resnarkoba NTB Ungkap Modus Baru Narkoba
JURNAL SUMBAWA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) sukses membongkar penyebaran obat-obatan terlarang jenis ganja dengan berat total 904,48 gram dan juga mendeteksi praktik bertani tumbuhan musiman yang memiliki kandungan zat THC. Razia ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 jam 16:30 Waktu Indonesia Bagian Timur (WIBT), tepatnya di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kepala Bidang Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Eljah, menjelaskan bahwa hal ini merupakan penemuan metode yang jarang terjadi dalam area kekuasaan Polda NTB. Dia secara khusus turun dari Mataram guna hadir pada acara konferensi pers di Mapolres Bima, Jumat tanggal 16 Mei 2025 jam 13:15 WITA.
"Pengungkapan kasus narkoba yang unik terjadi di wilayah hukum Polda NTB, tepatnya di Bima pada hari kamis lalu," jelasnya.
Kombes Roman pun menggarisbawahi bahwa Polda NTB bakal tetap melakukan pengawasan serta sepenuhnya mensupport tindakan-tindakan yang ditempuh oleh Polres Bima guna memberantas narkoba di area kekuasaannya.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang secara langsung mengawaki operasi itu, menerima pujian langsung dari Dir Resnarkoba Polda NTB.
"Ini menunjukkan komitment polisi, terlebih lagi Polres Bima, untuk memerangi narkoba yang dianggap sebagai sumber berbagai jenis kejahatan dan ketakutan warga," jelas Kapolres AKBP Eko Sutomo.
Perlu diingat bahwa tersangka MA berusia 25 tahun dan adalah penduduk dari Desa Lido. Dia diamankan beserta dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering yang telah dibungkusi menjadi 48 pack untuk diedarkan dengan total bobot 608,95 gram, selain itu juga ditemukan satu paket lebih besar dengan berat 295,53 gram.
Menurut pengakuan mereka, tersangka tersebut telah memesan ganja lewat pembelian online kepada seorang pedagang asli Sumatra menggunakan platform media sosial. Dia menyatakan bahwa dia membeli satu kilogram ganja senilai lima juta rupiah dan berencana membayarnya ketika sudah ludes terjual. Masing-masing paket ganja dihargai limapuluh juta rupiah dengan prospek laba mencapai dua puluh juta rupiah. Benih ganja juga didapatkan dari orang yang sama dengan harga dua ratus ribu rupiah. ***