Pelaku Bom Ikan di Pulau Weh Dicaptur, Mengakui Ini Pengalamannya yang Pertama
SUARA TERNATE - Seorang pemuda berinisial AR alias Ardi (19) diringkus Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara usai diduga terlibat dalam aktivitas pengeboman ikan di perairan Pulau Wa Indi, Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.
Pada saat diperiksa, Ardi mengakui bahwa dia terlibat dalam kejadian itu sebagai penyelam berdasarkan undangan dari seseorang bernama Rafik. Menurut laporan, Rafik ini diyakin menjadi dalang di balik tindakan kriminal bom ikan tersebut.
"Saya diajak Rafik, karena memang setiap hari aktivitas dia (Rafik) itu bikin bom ikan, kalau ikut saya dikasih imbalan uang Rp 600 ribu," ucap Ardi saat dimintai keterangan pada Sabtu 17 Mei 2025.
Ardi mengetahui bahwa tindakan bom ikan memiliki konsekuensi serius bagi lingkungan lautan, khususnya terumbu karang. Meski demikian, dia tertarik dengan hadiah finansial yang dijanjikan Rafik.
"Ini merupakan pengalaman pertamaku mengikutinya. Memang dia (Rafik) kerap mendorong anak-anak desa untuk bergabung. Di sana, pelemparan bom ikan telah menjadi suatu kebiasaan, bahkan banyak penduduk setempat pun melakukannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ardi menyatakan penyesalan atas tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Saya tahu bom ikan itu salah karena merusak terumbu karang, dan saya berjanji tidak akan melakukannya lagi,” tegasnya.***