Lewat Sidang Hasto Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui KPK, Tapi Penangkapan Tak Kunjung Terjadi
BERITA KBB Kehadiran Harun Masiku, yang diduga terlibat dalam skandal suap penggantian anggota DPR masa jabatan 2019–2024, tetap menjadi teka-teki sampai saat ini.
Walaupun nama bekas politikus PDI-P ini seringkali muncul dalam beragam tahapan persidangan, masyarakat masih belum memperoleh informasi pasti tentang lokasi penyembunyian mereka.
Seharusnya, Harun diringkus dalam penggerebekan yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Januari 2020. Tetapi sampai saat ini, dia seolah-olah menghilang tanpa jejak.
Menggembirakan, salah satu penyidik KPK bernama Arif Budi Raharjo menyatakan bahwa tim mereka telah memahami peran Harun dengan jelas.
Itu dia yang ia utarakan ketika memberikan kesaksian dalam persidangan perkara korupsi dan tuduhan penghalang-halangi investigasi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan TindakPidana Korupsi Jakarta Pusat, Jum'at (16/5/2025).
"Kami paham hal itu, namun tak dapat disebutkan di tempat ini," kata Arif dalam tanggapannya terhadap pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.
Di pengadilan, Erna menggugat sejauh mana partisipasi Arif dalam melacak gerak-gerik Harun.
Berdasarkan pendapat Arif, sejak awal penyelenggaraan OTT, Harun beserta kelompok terdekatnya telah menjadi fokus pantauan KPK.
Salah satu tempat yang menjadi titik pemantauan adalah Thamrin Residences, yang diketahui sebagai tempat tinggal Harun sebelum dirinya menghilang dan akhirnya ditetapkan sebagai buronan.
"Kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance," terang Arif.
Meski mengaku masih melakukan pencarian, pernyataan Arif justru menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. Apalagi, ia kembali menegaskan:
Sampai sekarang pencarian masih berlangsung, oleh karena itu kami terus berusaha. Meskipun kita tahu hal tersebut, namun kami tidak dapat menyebarkannya di tempat ini.
Tidak merasa cukup dengan penjelasan yang diberikan, Erna mengulangi permintaannya supaya KPK secepatnya menahan Harun, terutama bila lokasi kehadirannya telah diidentifikasi.
"Seharusnya Anda dapat mengenali saat sudah mencapai poin penting itu," tegas Erna.
Perlu dicatat bahwa Harun Masiku telah menjadi pencarian sejak awal tahun 2020 karena diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Sehari-hari sebelum penggerebekan, dia dilacak sedang berada di pesawat menuju Singapura.
Akan tetapi, sistem pemantauan CCTV di Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencatat kembalinya dia ke tanah air. Setelah insiden tersebut, pelacakan Harun menjadi tak terdeteksi lagi.
Nama individu tersebut menjadi DPO mulai tanggal 29 Januari 2020. Sekitar satu tahun setelah itu, pada 30 Juli 2021, Harun ditambahkan ke daftar merah atau red notice tingkat global.
Di bulan Agustus 2023, Polri mengindikasikan bahwa Harun mungkin saja masih bertahan di dalam negara ini.
Ketua Divisi Hubungan Internasional Polri pada waktu tersebut, Irjen Krishna Murti, membantah laporan yang menyatakan Harun ada di Kamboja.
Pencarian masih berlangsung, yang melibatkan pemeriksaan beberapa saksi serta kerabat dekat Harun.
Pada bulan Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan kembali status Daftar Penuntutan Otonom (DPO), yang mencakup gambar terkini dari Harun Masiku guna mempermudah upaya pencarian dan penangkapan. ***