LAPORKAN PREMAN SECARA GRATIS! Polri Jamin Penanganan Cepat dan Rahasia Informasi Pelapor!
PIKIRAN RAKYAT SULTENG - Bagian Hubungan Masyarakat dari Kepolisia Republik Indonesia sekali lagi menyarankan kepada publik agar tidak ragu-ragu dalam melapor tentang setiap tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh kelompok tak berwenang yang menciptakan gangguan terhadap ketentraman sosial. Informasi dan laporan bisa diserahkan oleh warga melalui hotline Polri pada nomor 110 tidak dipungut biaya untuk pulsa.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Sandi Nugroho, menggariskan pentingnya penanganan cepat atas tiap laporan yang masuk kepada aparat kepolisian terdekat di area tempat peristiwa berlangsung. Dia pun memastikan bahwa pihaknya bakal menjaga kerahasiaan informasi tentang siapa orang-orang yang melaporkan hal tersebut.
Masyarakatk tidak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada kantor polisi terdekat atau dengan menelepon. Call Center 110 tanpa biaya apapun. Tambahan informasi, laporan pun bisa diajukan lewat aplikasi perpesanan WhatsApp ke nomor pengaduan yang telah ditetapkan oleh Divisi Hubungan Masyarakat Polri yakni 0896-8233-3678. Saluran pelaporannya buka nonstop untuk mendukung publik sepanjang waktu yaitu 24 jam setiap hari," jelas Irjen Pol. Sandi saat Sabtu (17/5/2025).
Irjen Pol. Sandi menyatakan bahwa perilaku premanisme adalah jenis kejahatan yang sangat mengganggu kenyamanan warga dan sebab itu, harus dilarang. Dia menegaskan bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi publik dari bahaya serta aktivitas premanisme.
Selanjutnya, Irjen Pol. Sandi menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kolaborasi serta koordinasi antar berbagai pihak yang memiliki keterlibatan lintas sektor untuk memperkokoh usaha pengentasan tindakan premanisme. Dari awal sampai akhir, baik TNI maupun komponen-komponen pemerintahan lokal turut dipersoalkan perannya dalam tiap tahapan operasi penanganan perilaku premanistik merata di semua area Indonesia.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memelihara kestabilan keamanan di setiap daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjamin keselamatan investasi yang aman dan kondusif di tanah air," terang Irjen Pol. Sandi.
Dia menyebutkan pula bahwa unit-unit polisi dari semua daerah sudah berhasil membongkar ribuan kasus berkaitan dengan aktivitas geng motor sampai sekarang. Mereka bersumpah akan menyelesaikan semua perkara itu dengan tegas agar bisa membuat suasana masyarakat menjadi aman dan tertib.
“Komitmen Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sangat jelas bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi dengan tegas.***