Klarifikasi Budi Arie: Begini Penjelasan tentang Trending Kasus Aliran Dana Situs Judol ini
Pertanyaan tersebut muncul saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 14 Mei 2025, di mana Jaksa Penuntut Umum merilis tudingannya tentang kegiatan portal perjudian daring yang diyakini telah memperoleh izin untuk melanjutkan operasinya. Ini cukup membuat heran, sebab departemen terkait malah dikenal sebagai garis depan dalam upaya memberantas materi digital tidak sah.
Menurut laporan dari ANTARANews, di dalam berkas tuntutan disebutkan bahwa sekitar Oktober 2023, Budi Arie dituduh telah mengundang pertolongan temannya, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencari orang yang dapat merancang peta situs perjudian daring dengan terstruktur.
Usaha itu menuntun kepada penglibatan Adhi Kismanto, yang selanjutnya membawa masuk suatu sistem penjelajahan data untuk mendeteksi berbagai website tersebut.
Zulkarnaen setelah itu memperkenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie. Adhi menyajikan sebuah perangkat pengumpul data web yang dapat mengambil informasi dari situs taruhan daring, lalu Budi Arie memberikan kesempatan bagi Adhi untuk ikut dalam proses penyeleksian guna menjadi staf spesialis di Kominfo.
Walau Adi gagal dalam proses seleksi sebab belum memperoleh gelar Sarjana, dia tetap diberikan kesempatan untuk bergabung dengan Kominfo berkat perhatian Budi Arie.
Tugassya adalah menemukan dan memantau informasi tentang website perjudian daring.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa ada praktik penjagaan situs judi online dengan tarif Rp8.000.000 per website.
Dari total itu, 50% diberikan kepada Budi Arie, kemudian 30% untuk Zulkarnaen dan sisanya sebesar 20% untuk Adhi.
Di bulan April 2024, Menteri Kominfo memberikan instruksi untuk menghentikan kegiatan memantau situs perjudian daring yang sebelumnya berlangsung di lantai ketiga kantor Kominfo.
Akan tetapi, setelah itu sang terdakwa berjumpa dengan Budi Arie di kediamannya dan mendapat izin untuk mengalihkan aktivitas mereka ke lantai 8 area permohonan pengepungan.
Dalam catatan sidang diketahui adanya pendistribusian dana informal dari praktek tersebut. Ada juga petunjuk tentang perpindahan tempat acara demi melindungi rahasia operasionalnya. Akan tetapi, seluruh tudingan ini masih berada di bawah penyelidikan hukum dan belum bisa dipastikan akhirnya.
Mengenai laporan yang beredar, Budi Arie dengan jelas memberikan penjelasan resmi.
Dia mengklaim tidak pernah menerima transfer uang atau memberikan jenis proteksi apapun kepada situs perjudian daring.
Dia menggarisbawahi bahwa sepanjang periode kepengurusannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dia selalu mendeklarasikan posisi yang kuat terhadap penanganan kegiatan tidak sah di dunia maya, seperti perjudian daring.
Penanggulangan perjudian daring merupakan tugas berat bagi pemerintahan dan petugas yang menegakkan hukum.
Sepanjang tahun 2024, Bareskrim Polri melaporkan adanya 1.720 kasus perjudian online, sehingga menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling banyak terjadi.
Pada operasi penegakan hukum, dua orang yang merupakan pemilik perusahaan cangkang sudah diamankan karena dicurigai sebagai penerima aliran dana dari 12 tempat perjudian daring. Total penggeledahan ini menelan angka sebesar Rp530 miliar.
Sampai saat ini, proses peradilan tetap dalam tahap perkembangan, sementara masyarakat menantikan keberanian dan keseluruhan transparansi dari petugas penegak hukum agar dapat membongkar kasus ini sampai selesai. ***