Ganja 7 kg Diamankan, Tiga Terduga Bandar Ditangkap Polisi
JAYAPURA -Kelompok tugas bersama antara Unit Anti-Narkoba dan Penyidik Pidana Tindak Lancang kepolisian kota Jayapura sukses mencegah penyelundupan obat terlarang jenis marijuana dengan berat mencapai 7,5 kg dalam batas administrasi mereka. Selain itu, operasi tersebut juga menahan tiga individu yang diduga sebagai tersangka.
Tiga tersangka dengan inisial KK (38 tahun), AT (19 tahun), serta GT (38 tahun) berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 13 Mei malam di area Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan ini dimulai ketika tim gabungan mendapatkan intelijen mengenai niat para kontra bandar untuk menyebarkan ganja secara ilegal melalui kendaraan pribadi. Setelah memperoleh laporan itu, pasukan langsung menindaklanjuti dengan proses investigasi lebih lanjut.
Tiga tersangka pada akhirnya ditahan oleh kepolisian di jalur pantai Kelapa, komplek Argapura, ketika mereka sedang mengemudi sebuah mobil Toyota Avanza dengan warna perak. Selama inspeksi, para penegak hukum menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang sudah dikemas secara rapi dan ditempatkan dalam dua kantong besar.
"Ketiganya segera diamankan dan diboyong ke Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya guna dilanjutkan dalam tahapan hukum selanjutnya," jelas Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Jayapura Kota pada hari Kamis (15/5).
Di samping ganja, petugas pun mengungkapkan adanya proyektil atau amunisi di dalam tas noken milik seorang tersangka yang berstatus sebagai warga negara asing (WNA) dari Papua New Guinea (PNG).
"Pelaku berasal dari Papua New Guinea (PNG) dan menyebutkan bahwa dia memperoleh amunisinya dari sejumlah pihak tak resmi di PNG dengan maksud untuk berburu. Jenis proyektil itu sesuai dengan senjata tertentu yang tidak ada di Indonesia," terang AKBP Fredrickus.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa tersangka yang bukan warga negara Indonesia itu sudah berada di kota Jayapura selama dua minggu, satu minggu pertamanya di daerah Abepura dan minggu kedua di Argapurga sambil menanti calon pembeli.