BNN Kepri Dalami Kasus Narkoba Skala Internasional yang Ditemukan oleh TNI AL

Table of Contents

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau sedang menginvestigasi penemuan 1,2 ton kokain serta 795 kilogram methamphetamine yang gagal diselundupkan oleh sindikat internasional. Penyitaan ini dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam perairan Selat Durian, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Awalnya, pada hari Rabu (13/5), TNI AL berhasil mengamankan sebuah kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Kapal ini ditumpangi oleh lima WNA; salah satunya adalah seorang warganya Thailand sementara empat lainnya merupakan warga Myanmar. Mereka membawa serta narkoba seperti kokain dan shabuu dalam penyelundupannya.

Berdasarkan kejadian ini, TNI AL mengalihkan proses investigasi dan pemeriksaan perkara penyelundupan obat terlarang itu kepada BNN. Seluruh barang bukti serta pelaku utama pun di.serahkan guna dilakukan pengecekan tambahan.

"Tentu saja kita melakukan investigasi menyeluruh, bukti-bukti yang ada akan kita simpan dengan baik, pastikan tidak ada bukti yang hilang," kata Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Jenderal berbintang satu tersebut mengatakan bahwa investigasi dan pemeriksaan dilaksanakan untuk memastikan sumber dari narkoba beserta dengan maksudnya, serta kelompok mana saja yang terkait di dalam hal ini.

"Setelah proses penerimaan administrasi untuk acara selesai, tim kami akan melanjutkan dengan melakukan investigasi," jelasnya.

Menurut Hanny, Kepulauan Riau tidak termasuk dalam area perdagangan narkoba tersebut. Karenanya, mereka sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menentukan arah sejati dari 1,2 ton kokain yang dibawa oleh kapal ikan bermerek Thailand ini dan ingin dikirim kemana.

"Masih dalam penyelidikan, pelakunya serta barang buktinya baru diamankan kemarin dan hanya diserahkan hari ini, sehingga belum ada kesempatan untuk meminta keterangannya," tutupnya.