78 Preman Memutuskan untuk Berubah: Polres Lombok Timur Terapkan Pendekatan Humanis dalam Operasi Pekat
Selama beberapa hari operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebanyak 85 kasus kriminal yang melibatkan 87 tersangka. Hasil ini bukan sekedar angka, tetapi juga mencerminkan tingkat kerjasama erat antara kepolisian dan penduduk setempat untuk memberantas permasalahan sosial seperti premanisme dan kekerasan di jalan raya. Informasi ini dilaporkan oleh RRI.co.id pada Jumat, 17 Mei 2025.
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, menyampaikan bahwa selain melakukan penanganan hukum, mereka juga fokus pada aspek pembinaan dan pencegahan sejak awal. Ini dapat diamati dari bagaimana mereka merespons 78 individu yang terlibat dalam aktivitas premanisme dan bertugas sebagai petugas parkir ilegal. Para individu tersebut tidak serta-merta dipenjarakan, melainkan dialihkan ke arah program pendampingan dengan tujuan agar mereka menandatangani surat komitmen untuk tidak kembali lagi ke perilaku semacam itu.
"Masalah utamanya bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi bagaimana kita dapat menggerakkan perubahan perilaku dalam masyarakat. Kami mendata para pelaku lalu memberikan bimbingan kepada mereka, sebab usaha preventif harus dilakukan secara bersamaan dengan tindakan hukum," terang AKBP I Komang Sarjana.
Di samping itu, terkait insiden pemukulan dan kekerasan yang melibatkan sembilan orang sebagai pelaku, Kepolisian Resor Lombok Timur menjamin bahwa jalannya proses hukum akan bersifat jelas dan profesional. Saat ini tujuh laporan polisi sedang diurus dengan mengumpulkan bukti dan mendengarkan kesaksian dari para pihak secara komprehensif.
Pihak berwenang secara proaktif mengajak masyarakat untuk turut serta dengan cara mendesak mereka melapor jika menemukan perilaku yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. Strategi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkokoh perasaan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan komunitas setempat.
Menggabungkan kekuatan hukum dengan pendekatan berbasis manusia, Polres Lombok Timur berniat agar operasi Pekat Rinjani tidak hanya menjadi agenda tahunan biasa, tetapi juga sebagai elemen penting dalam perubahan sosial untuk menciptakan masyarakat yang teratur, tenang, serta menghargai aturan hukum.
Di masa mendatang, jenis operasi ini akan berlanjut secara periodik dengan pendekatan yang lebih mengakar pada masalahnya, seperti memberikan penyuluhan hukum di masyarakat setempat serta meningkatkan pengawasan pencegahan di zona-zona yang rentan terhadap gangguan keamanan. ***