1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Shabu Dikendalikan, Upaya Gagal TNI AL di Selat Karimun
PR BEKASI - Pasukan TNI AL sekali lagi membuktikan kecepatannya dalam tindakan dengan mencegah perdagangan obat terlarang berskala besar di perairan tanah air. Penyelundupan kali ini ditemukan pada satu kapal ikan asing bertanda negara Thailand yang ditahan di Selat Durian, kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pada operasi itu, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) yang berbasis di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun sukses menangkap sebanyak 705 kg sabu serta 1.200 kg (1,2 ton) kokain, dengan jumlah keseluruhan mendekati 2 ton barang terlarang.
Dikapalkan Melalui Kapal Asing tanpa Berkas Beritaangsar
Kepala Dinas Informasi Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hdy Arsanta, mengakui informasi tersebut dan menambahkan bahwa kapal yang diringkus tak membawa dokumen sah, dengan indikasi kuat telah melakukan aktivitas di luar batasan yang legal.
"Betul, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun sukses menghentikan sebuah kapal bermerek Thailand yang menyelundupkan narkoba seperti sabu dan kokain dengan kuantitas besar di Selat Durian," jelas Wira ketika ditemui di Batam pada hari Jumat, 13 Mei 2025.
Konferensi Pers Dijadwalkan
Angkatan Laut akan mengungkapkan detail tambahan tentang identitas penjahat, cara penyelundupan obat-obatan terlarang, serta jaringannya dalam sebuah konferensi pers formal yang diselenggarakan oleh Angkatan Laut pada hari Jumat jam 16:00 Waktu Indonesia Barat di markas Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau.
Penangkapan tersebut menggarisbawahi bahwa area lautan di Indonesia tetap menjadi rute utama bagi jaringan perdagangan obat-obatan terlarang global, sekaligus memberikan peringatan tentang pentingnya pemantauan laut yang konsisten untuk melindungi kedaulatan serta keselamatan negara dari ancaman narkoba. ***